Filosofi Kafir dalam al-Qur’an Analisis Hermeneutik Schleiermacher

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Muhammad Hamdan

Abstract

Abstrak


Kata ‘kafir’ dalam al-Qur’an tidak bisa dimaknai secara tunggal. Dibutuhkan kajian yang mendalam dalam memahami al-Qur’an. Salah satu metode yang bisa digunakan adalah dengan menggunakan teori hermeneutik Schleiermacher dengan dua interpretasi yaitu gramatis dan psikologis. Melalui analisis interpretasi gramatis, kata ‘kafir’ dalam al-Qur’an memiliki makna yang beragam seperti: ingkar, tidak bersyukur, tidak beriman, kikir, sombong, dan lain sebagainya. Kemudian vonis kafir adalah otoritas Allah Swt. Sementara itu, dengan analisis interpretasi psikologis, ditemukan hasil bahwa Tuhan seringkali menurunkan kata ‘kafir’ akibat perilaku buruk pelaku kekafiran. Penuduhan kafir terhadap orang lain mengancam kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Individu atau kelompok yang dituduh sebagai kafir rentan mendapatkan diskriminasi. Indonesia adalah negara bangsa yang mempunyai Konstitusi tertinggi yaitu UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dalam UUD 1945 Pasal 29 disebutkan bahwa negara menjamin setiap warga negaranya atas kemerdekaan dan kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Dalam konteks bernegara, non-muslim memiliki hak dan kedudukan yang setara dengan warga negara lainnya.


 


Abstract


The word ‘kafir’ in the Qur'an cannot be interpreted in a single meaning. It takes an in-depth study in understanding the verses of the Qur'an. One method that can be used is by employing Schleirmacher's hermeneutic theory with two interpretations, namely grammatical and psychological. Through the analysis of grammatical interpretations, the word ‘kafir’ in the Al-Qur'an has various meanings such as: denial, ungratefulness, disbelief, stingy, arrogant, and so on. Then the verdict of disbelief is the authority of Allah Swt. Meanwhile, with the analysis of psychological interpretations, it is found that God often sends down the word ‘kafir’ due to the bad behavior of the infidels. The accusation of being infidels against others has threatened harmony in the life of the nation and state. Individuals or groups accused of being infidels are vulnerable to discrimination. Indonesia is a nation state that has the highest constitution, namely the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The article 29 of the 1945 Constitution affirms that the State guarantees every citizen of freedom to embrace religion and belief. In the context of a state, non-Muslims have equal rights and positions with other citizens.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Hamdan, M. (2020). Filosofi Kafir dalam al-Qur’an: Analisis Hermeneutik Schleiermacher. Tashwirul Afkar, 38(2). https://doi.org/10.51716/ta.v38i02.25


Section
Articles